Pendidikan Seks
Seorang yang ingin melakukan hubungan
suami istri, sebaiknya mengikuti tatacara yang telah dirumuskan para ulama,
dengan harapan semoga menghasilkan keturunan yang shalih shalihah menjadi
seorang yang berguna bagi nusa dan bangsa, khususnya agama.Dengan demikian
sebagai orang tua akan merasakan bahagia dan bangga dengan dikaruniai anak yang
patuh kepada kedua orang tua, bagus akhlak budi
pekertinya, lembut tutur sapanya, tertanam semangat menolong terhadap sesama
manusia, dan yang terpenting adalah memiliki sifat jujur dapat dipercaya.
Dan tata cara yang telah dirumuskan
oleh para ulama itu kebanyakan mengacu pada sunnah Rosul, antara lain sebagai
berikut:
1. Pertama-tama
mulailah dengan membaca basmalah, lalu membaca surat Al-fatikhah, lalu membaca
takbir, lalu membaca tahlil, kemudian membaca do’a, yang berbunyi :
اللهم
جنبنا الشيطا ن وجنب الشيطا ن ما رزقتنا
atau
بسم
الله العلي العظيم اللهم اجعلها ذرية طيبة إن كنت قدرت أن تخرج ذلك من صلبى
2. Dan
ketika merasa mau keluar air sperma, dalam hati membaca ayat :
الحمد
لله الذى خلق من الماء بشرا
3. Dalam
berhubungan seks sebaiknya tidak menghadap ke arah qiblat. Hal ini demi
memulyakan atau menghormati ka’bah.
4. Sebaiknya
menutupi dengan pakaian atau selimut, agar tidak telanjang bulat, sebaimana
hadist :
عن أم
سلمة رضي الله عنها قالت : كان رسول الله صلى الله عليه وسلم : يغطى رأسهه ويغض
صوته ويقول للمرأة : عليك بالسكينة. رواه الخطيب
“Diriwayatkan dari Umi Salamah, ia bekata : Rosulullah
SAW menutup kepalanya dan memelankan suaranya dan berkata Beliau berkata kepada
seorang wanita : “tetaplah tanag” (HR. Al-Khotib)
عن عتبة
بن عبد رضي الله قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : أذا جا مع أحد كم أهله
فلا يتجر دان تجرد العير ين . رواه ابن ما جه
“Diriwayatkan dari ‘Atabah bin Abd, dia berkata :
Rosulullah SAW bersabda : Ketika dari seorang kalian menyetubuhi istrinya maka
keduanya janganlah telanjang seperti kedua himar.”( HR. Ibnu Majah)
5. Sebaiknya berhubungan seks dimulai
dengan mengucapkan kata-kata cinta, berciuman mesra, bercumbu dan tidur
berpelukan. Sebagaimana yang telah diriwayatkan oleh Abu Manshur Al-Dailami di
dalam musnad al-firdaus, dari sahabat Anas ra, dia berkata : Rasulullah saw
bersabda : janganlah seseorang dari kalian menyetubuhi istrinya bagaikan
binatang ternak, akan tetapi diantara keduanya harus ada rasul (utusan).
Ditanyakan apa utusan itu ya Rasulallah? Yaitu ciuman dan percakapan.
Abu Manshur
Al-Dailami juga meriwayatkan dari sahabat Akhshor ra, dia berkata : Rasulullah
saw bersabda : tiga kelemahan yang ada pada seorang laki-laki adalahPertama,
bila ia bertemu dengan seseorang yang ingin dikenalnya maka ia akan berpisah
sebelum tahu nama dan nasabnya. Kedua, bila ia dimulyakan oleh seseorang
maka ia tidak akan membalas memulyakanya. Ketiga, bila ia mendekati
budak perempuan ataupun istrinya maka ia akan langsung menjimak/menyetubuhinya
sebelum bercakap-cakap, bersenang-senang dan menelentangkanya, oleh sebab itu
ia akan terpenuhi hasrat seksualnya sebelum istrinya terpenuhi hasrat
seksualnya.
6. Sebaiknya melakukan hubungan seks
empat hari sekali. Hal ini sesuai dengan batasan seorang laki-laki memiliki
empat istri.
7. Haram menyetubuhi istri yang sedang
haid atau sudah berhenti haid tetapi belum mandi besar karena dapat menyebabkan
penyakit judzam (kusta)
8. Makruh menyetubuhi istri di tiga hari
tertentu yaitu : di awal bulan, di tengah bulan dan di akhir bulan karena
menurut sahabat Ali ra, Abu Hurairah ra dan Muawiyah ra, bahwa syetan akan ikut
bersama-sama menyetubuhi istri tersebut.
Hadits Tantang
Pendidikan Seks
1. Hadist
Pertama
وعن ابى هريرة رضي الله عنه قال:قال رسول الله صلى الله
عليه وسلم ملعون من اتى امرأ ة في دبرها. (رواه ابوداود والنساء)
“ diriwayatkan abu hurairah r.a, dia
berkata: rasulullah SAW bersabda: yang di laknat adalah orang yang mendatangi
istri melalui duburnya ( HR Abu Daud dan Nasa’i )
Uraian lafal:
ملعون : maksudnya adalah orang yang di tolak jauh dari rahmat Allah.
اتى: maksudnya adalah menjimak ( menyetubuhi )
دبرها: maksudnya adalah anus tempat keluarnya najs
Pemahaman :
Hadis diatas menunjukkan hukum haram
menyetubuhi istri melalui duburnya, hal ini dilarang keras karena najis akanmenyebar kemana-mana dan banyak menyebabkan berbagai macam penyakit.
2. Hadist
Kedua
وعن ابن اباسرضى الله عنهما قال:قال رسول الله صلى الله
عليه وسلم لو أن أحدكم إذا اراد أن يأتي اهله قال : بسم الله
الهم جنبنا الشيطان وجنب الشيطان ما رزقتنا فإنه إن يقدر بينهما ولد فى ذلك لم
يضره الشيطان ابدا . متفق عليه
Di riwayatkan dari ibnu abbas r.a. dia
berkata rasulullah SAW bersabda: sungguh jikalau seseorang dari kalian ingin
menyetubuhi istrinya dia mengucapkan do’a: “ dengan menyebut nama Allah, ya
Allah jauhkanlah syetan dari kami, dan jauhkanlah syetan dari apa yang telah
engkau rizkikan kepada kami” maka sesungguhnya bila diantara keduanya
ditakdirkan seorang anak dalam persetubuhan itu maka selamanya syetan tidak
bisa membahayakan anak tersebut”. (HR Bukhari Muslim)
Uraian lafal:
يأتي: maksudnya adalah menjimak
جنبنا : maksudnya jadikanlah
syetan yang menyimpang jauh dari kami
رزقتنا : maksudnya adalah seoraang anak
لم يضره الشيطان: maksudnya adalah sebagai berikut :
1. Menurut Al-Qadhi
‘iyadh, makna yang di
kehendaki bukanlah meridhai mara bahaya
pada arah-arahyang umum dalam segala
macam mara bahaya, meskipun
lahiriyahnya demikian.Hal itu karena adanya keterangan hadist yang berbunyi :
ان كل ابن ادم يطعن الشيطان فى بطنه حين يولد الا مريم
وابنها
“Sesungguhnya setiap keturunan adam perutnya di tusuk olehsyetan pada saat dia
dilahirkan kecuali dewi Maryam dan putranya”.
Jadi bahwa
sesungguhnya dalam penusukan ini hanya ada satu macam bahaya saja.Al-Sun’ani mengomentari bahwa pendapat
Al-Qadhi tersebut di dasari ataskeumuman marabahaya yang bersifat agama dan dunianya.
2. Menurut suatu pendapat mengatakan bahwa yang di
kehendaki itu tidak lain hanya
mara bahaya yang bersifat agama, hal itu berdasarkan firman Allah SWT:
إن عبادى ليس لك عليهم سلطان
“Sesungguhnya hamba-hambaku, bagimu (iblis) tidak ada penguasaan atasnya”(Al-Isra’:65)
3. Menurut suatu pendapat lagi mengatakan bahwa makna hadist
tersebut adalah syetan tidak sanggup
menfitnah dalam agamanya kearah kekufuran, dan
yang dikehendaki itu bukanlah terjaga dari godaan syetan.
4. Menurut suatu pendapat
yang lainya lagi mengatakan bahwa campur tangan syetan tidak akan membahayakan
anak, bagi bapaknya yang menjimak ibunya, sebagaimana keterangan
dalam sebagian hadist:
ان الشيطان يلتف على احليل الرجل ليجامع معه
“ sesungguhnya syetan melihat pada saluran air kencing
laki-laki, supaya dia bisaikut menjimak
bersama-sama”.
Pengarang kitab ibanatul ahkam berkata bahwa dari pendapat-pendapat di atas yang
paling benar adalah pendapat yang kedua hal ini diperkuat oleh perkataan
Al-Hasan :
فكان يرجى إن حملت أيكون صالحا
“ maka jika ibu mengandung anak diharapkan
bisa menjadi anak yang soleh”.
Ketika syetan sudah tidak bisa menguasai maka anak tersebut tidak diragukan lagi
dia termasuk orang-orang yang soleh, dan di akherat Allah akan mengganti amal-amal jelek ahli surga menjadi amal-amal baik,
dengan demikian jelaslah bahwa selamanya syetan tidak dapat membahayakan anak
tersebut.
Pemahaman.
Hadis diatas menunjukan:
1. Hukum
sunah membaca basmalah dalam memulai setiap perkara.
2. Hukum
sunah mengamalkan dzikiran (do’a)yang datang dari nabi
pada saat menghendaki hubungan intim.
3. Memperjelas keutamaan membaca dzikiran ini pada hususnya, dan
dzikiran lainpada umumnya,serta dzikiran-dzikiran yang
dapat menjaga anak adam dari syetan.
Komentar
Posting Komentar