AWAL TERBENTUKNYA PERODISASI ISLAM
A. Awal
Terbentuknya Periodisasi Dalam Islam
Kata sejarah
dalam bahasa Arab disebut tarikh dan sirah, atau dalam bahasa
Inggris disebut history. Dari segi bahasa, al-tarikh berarti
ketentuan masa atau waktu, sedang ‘Ilmu Tarikh’ ilmu yang membahas
peristiwa-peristiwa atau kejadian-kejadian, masa atau tempat terjadinya
peristiwa, dan sebab-sebab terjadinya peristiwa tersebut.
Sedangkan
menurut pengertian istilah, al-tarikh berarti; ’’sejumlah keadaan dan
peristiwa-peristiwa yang terjadi di masa lampau, dan benar-benar terjadi pada
diri individu atau masyarakat, sebagaimana benar-benar terjadi pada
kenyataan-kenyataan alam dan manusia’’.
Dalam bahasa
Indonesia sejarah berarti: silsilah; asal-usul (keturunan); kejadian dan
peristiwa yang benar-benar terjadi pada masa lampau. Sedangkan Ilmu Sejarah
adalah ’’pengetahuan atau uraian peristiwa-peristiwa dan kejadian-kejadian yang
benar-benar terjadi di masa lampau’’.
Menurut Ibnu
Khaldun, sejarah tidak hanya dipahami sebagai suatu rekaman peristiwa masa
lampau, tetapi juga penalaran kritias untuk menemukan kebenaran suatu peristiwa
masa lampau. Dengan demikian unsur penting dalam sejarah adalah adanya objek
peristiwa (who), adanya batas waktu (when), yaitu masa lampau,
adanya pelaku (who), yaitu manusia, tempatnya (where), latar
belakangnya (whay), dan daya kritis dari peneliti sejarah.
Dari
pengertian demikian kita dapat mengatakan bahwa yang dimaksud sejarah Islam
adalah peristiwa-peristiwa atau kejadian-kejadian yang sungguh-sungguh terjadi
yang seluruhnya berkaitan dengan pertumbuhan dan perkembangan agama Islam dalam
berbagai aspek.
B. Periodisasi
Sejarah Islam
Dikalangan
ahli sejarah terdapat perbedaan tentang kapan dimulainya sejarah Islam yang
telah berusia lebih dari empat belas abad ini. Di satu pihak menyatakan bahwa
sejarah Islam (muslim) dimulai sejak Nabi Muhammad SAW. diangkat sebagai Rasul,
dan berada di Makkah atau tiga belas tahun sebelum hijrah ke Madinah. Di lain
pihak menyatakan, bahwa sejarah Islam itu dimulai sejak lahirnya negara Madinah
yang dipimpin oleh Nabi Muhammad SAW. Atau tepatnya setelah Nabi Muhammad SAW.
Berhijrah ke Madinah yang sebelumnya bernama Yatsrib.
Timbulnya
perbedaan dari kedua belah pihak tersebut disebabkan karena perbedaan tinjauan
tentang unit sejarah. Pihak pertama melihat bahwa unit sejarah adalah
masyarakat. Masyarakat Muslim telah ada sejak Nabi Muhammad SAW. Menyampaikan
seruannya. Malah jumlah mereka sedikit atau banyak tidak menjadi soal.
Disamping itu, meskipun mereka belum berdaulat, tetapi sudah terikat dalam satu
organisasi yang memiliki corak tersendiri. Sedangkan pihak kedua melihat bahwa
niat sejarah itu adalah Negara, sehingga sejarah Islam mulai dihitung sejak
lahirnya Negara Madinah.
Perbedaan
pendapat tersebut akan tercermin pada pembagian periodisasi sejarah
(kebudayaan) Islam yang dikemukakan oleh para ahli, terutama dalam hal tahun
permulaan sejarah Islam pada periode pertama atau biasa disebut periode klasik,
dan bahkan ada yang menyebutkan sebagai periode praklasik guna mengisi babakan
sejarah Islam yang belum disebutkan secara tegas dalam periode klasik tersebut.
Harun
Nasution telah membagi sejarah Islam secara garis besar
ke dalam tiga (3) periode besar, yaitu:
a.
Periode Klasik (650-1250 M);
Periode klasik merupakan kemajuan
Islam dan dibagi ke dalam dua fase, yaitu pertama: fase ekspansi, integrasi,
dan puncak kemajuan (650-1000 M); kedua: fase disintegrasi,
b.
Periode Pertengahan (1250-1800 M);
Periode pertengahan juga dibagi ke
dalam dua fase, yaitu; fase kemunduran (1250-1500 M) dan fase ketiga kerajaan
besar (1500-1800 M), yang dimulai dengan zaman kemajuan (1500-1700 M) dan zaman
kemunduran (1700-1800 M),
c.
Periode Modern (1800-dan seterusnya).
Sedang periode modern merupakan
zaman kebangkitan umat Islam. Dari pendapat tersebut dapat dipahami periodisasi
sejarah Islam dimulai pada tahun (650 M), yang berarti dia tidak memasukkan
masa permulaan Islam (sejak Nabi Muhammad SAW diangkat menjadi Rasul) sampai
dengan tahun 650 M, sebagai periode Islam. Pada selama masa itu (610-650 M)
Nabi Muhammad SAW dan umatnya (para sahabat) telah banyak berperan membawa
perubahan-perubahan besar dikalangan masyarakat, yang seharusnya dimasukkan
dalam suatu babakan (periodisasi) sejarah tersendiri. Karena itu, untuk tidak
mengurangi arti pendapat-pendapat sebelumnya dan juga pendapat dari Harun
Nasution tersebut, maka ada baiknya periodisasi sejarah Islam secara garis
besarnya dibagi ke dalam 4 (empat) periode besar, yaitu:
1.
Periode praklasik (610-650 M), yang meliputi 3 (tiga)
fase, yaitu: fase pembentukan agama (610-622 M), fase pembentukan Negara
(622-632 M), dan fase praekspansi (632-650 M).
2.
Periode klasik (650-1230 M), yang meliputi 2 (dua)
fase, yaitu: fase ekspansi, integrasi dan puncak kemajuan (650-1000 M), dan
fase disintegrasi (1000-1250 M).
3.
Periode pertengahan (1250-1800 M), yang meliputi 2
(dua) fase, yaitu: fase kemunduran (1250-1500 M), dan fase tiga kerajaan besar
(1500-1800 M), dan
4.
Periode modern (1800-dan seterusnya), yang merupakan
zaman kebangkitan Islam
I.
Periode Praklasik (610-650 M)
Periode ini
dapat dibagi ke dalam 3 (tiga) fase, yaitu:
A. Fase
Pembentukan Agama (610-622 M)
Pada fase
ini Nabi Muhammad SAW melakukan kegiatan pembentukan akidah dan pemantapannya
serta pengalaman ibadah di kalangan umat Islam setelah Nabi Muhammad SAW
menerima wahyu pertama dan wahyu-wahyu berikutnya, kemudian Nabi Muhammad SAW
memperkenalkan Islam kepada masyarakatnya di Makkah berdasarkan wahyu tersebut.
Dakwah yang beliau lakukan melalui tiga tahapan, yaitu: pertama, memperkenalkan
Islam secara rahasia, dalam arti terbatas pada keluarga terdekat dan
teman-teman akrabnya, melalui pendekatan pribadi. Tahap ini dilakukan secara
hati-hati sehingga tidak menimbulkan kejutan dikalangan masyarakat, namun
hasilnya cukup memadai,terbukti beberapa keluarga dan teman terdekatnya
berhasil masuk Islam. Kedua dilakukan dengan semi rahasia, dalam arti
mengajak keluarganya yang lebih luas dibandingkan pada tahap pertama, terutama keluarga
yang bergabung dalam rumpun Bani Abdul Mutholib (Baca QS. As-Syu’ara: 214), Ketiga
dilakukan secara terbuka dan terang-terangan dihadapan masyarakat umum dan
luas (Baca QS.al-Hijr: 94) pada tahap ini Nabi Muhammad SAW beserta pengikutnya
menghadapi oposisi dari berbagai pihak, bahkan mendapatkan siksaan berat
sebagiannya mengakibatkan kematian. Sungguhpun demikian, akidah mengikuti Nabi
tetap kokoh dan tidak luntur dalam menghadapi oposisi tersebut.
B. Fase
Pembentukan Negara (622-632 M)
Sebelum Nabi
Muhammad SAW hijrah ke Yatsrib (Madinah) didahului dengan usaha memengaruhi
para peziarah Ka’bah di Makkah agar mereka masuk Islam. Di antara mereka banyak
yang berasal dari kabilah Khazraj dan Aus (Yatsrib/Madinah). Ternyata sebagian
mereka menyambut baik atas seruan dan ajakan Nabi Muhammad SAW tersebut, yang
pada gilirannya menyatakan diri masuk Islam serta diikuti dengan perjanjian
kesetiaan mereka kepada agama Islam dan Nabi Muhammad SAW yang terkenal dengan
’’Perjanjian Aqabah’’. Beberapa upaya dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW di
Madinah, yaitu:
a.
Mendirikan Masjid, sebagai tempat ibadah dan berkumpulnya umat Islam, secara
gotong-royong;
b.
Mempersaudarakan antara kaum Anshor dan Muhajiin;
c. Membuat
perjanjian persahabatan (toleransi) antara intern umat Islam dan antara umat
beragama; dan
d.
Meletakkan dasar-dasar politik ekonomi dan social untuk masyarakat baru. Karena
itu terbentuklah masyarakat yang disebut Negara kota dengan membuat konstitusi
di dunia.
C. Fase
Pra-Ekspansi (632-650 M)
Merupakan
fase ekspansi pertama (pendahuluan), yang pada dasarnya dapat dibagi ke dalam 4
fase, yaitu:
a. Fase
konsolidasi. Abu Bakar sebagai kholifah Islam pengikut Rasulallah SAW. (632 M)
harus menghadapi suku-suku bangsa Arab yang tidak mau lagi tunduk kepada
Madinah, mereka menganggap bahwa perjanjian yang mereka buat dengan Nabi SAW.
Dengan sendirinya tidak mengikat lagi setelah beliau wafat. Selanjutnya mereka
mengambil sikap menentang Abu Bakar ( ingkar kepada pemerintah Islam ) tidak
mau membayar dinar karena itu Abu Bakar menyelesaikannya dengan perang Riddah
(melawan kaum separatis) di bawah komando Khalid bin Walid, dan kemenangan di
pihak Abu Bakar ( umat Islam ).
b. Fase
pembuka jalan. Dimana setelah selesai perang dalam negeri tersebut
(konsolidasi), Abu Bakar mulai mengirim kekuatan-kekuatan ke luar Arabia.
Khalid bin al-Walid memimpin tentara yang diantar ke Irak (wilayah Bizantium)
dan dapat menguasai al-Hirah di tahun 634 M. Bersama dengan itu ke Suria (Iran)
dikirim tentara di bawah pimpinan tiga Jendral: Amr Ibnu ‘Ash, Yazid Ibnu Abi
Sofyan dan Syurahbil Ibnu Hasanah, dan ditunjang oleh pasukan Khalid, sehingga
dapat menguasai kota Ajnadin dan Fihl.
c. Fase
pemerataan jalan. Dimana usaha-usaha yang dirintis oleh Abu Bakar untuk membuka
jalan ekspansi, kemudian dilanjutkan oleh khalifah kedau, Umar bin Khatab
(634-664 M). pada zaman Umar inilah gelombang ekspansi pertama terjadi kota
Damaskus jatuh di tahun 635 M dan setahun kemudian Bizantium kalah di
pertempuran Yarmuk, daerah Suria jatuh ke bawah kekuasaan Islam. Dengan adanya
gelombang ekspansi pertama ini (menurut istilah kami fase perantara jalan
ekspansi). Maka kekuasaan Islam di bawah Khalifah Umar telah meliputi selain
Semenanjung Arabiah, juga Palestina, Suria, Irak, Persia, dan Mesir.
d. Fase jalan
buntu, yaitu pada zaman Usman bin Affan (644-656 M) sebagai khalifah ketiga,
dan pada zaman Ali bin Abi Thalib (656-661 M) khalifah keempat. Pada zaman
Usman, meskipun Tripoli, Ciprus dan beberapa daerah lain dikuasai, tetapi
gelombang ekspansi pertama berhenti sampai disini, karena dikalangan umat Islam
mulai terjadi perpecahan menyangkut masalah pemerintahaan dan dalam kekacauan
yang timbul itu Usman mati terbunuh.
Selanjutnya
diganti oleh Ali bin Abi Thalib, tetapi mendapat tantangan dari pendukung
Usman, terutama Muawiyah Gubernur Damaskus dari Golongan Thalhah dan Zubair di
Makkah dan kaum Khawarij dan Ali sebagaimana Usman juga terbunuh.
II.
Periode klasik (650-1250 M)
Periode
Klasik ini merupakan zaman kemajuan umat Islam. Harun Nasutiontelah membagi periode klasik ini ke dalam dua (2) fase,
yaitu:
1.
Fase Ekspansi, Integrasi, dan Puncak Kemajuan
(650-1000 M)
Periode
klasik ini merupakan periode kebudayaan dan peradaban Islam yang tertinggi dan
mempunyai pengaruh terhadap tercapainya kemajuan atau peradaban modern di Barat
sekarang, sungguhpun tidak dengan secara langsung. Hal ini diakui oleh para
orientalis Barat, sebagai berikut:
a.
Christopher Dawson, menyatakan:”Periode kemajuan Islam ini bersamaan masanya
dengan abad kegagalan di Barat (Eropa).”
b. H.
McNeill, menyatakan:”Kebudayaan Kristen di Eropa di antara tahun 600-1000 M
sedang mengalami masa surut yang rendah. Di abad XI Eropa mulai sadar akan
adanya peradaban Islam yang tinggi di Timur, dan melalui Spanyol, Sicilia,
Perang Salib peradaban itu sedikit demi sedikit di bawa ke Eropa.”
c. Gustave
Lebon, menyatakan: “Orang Arablah yang menyebabkan kita mempunyai peradaban,
karena mereka imam kiita selama enam abad..”
d. Romm
Landayu, dari hasil penelitiannya mengambil kesimpulan bahwa “dari orang Islam
periode klasik inilah orang Barat belajar berfikir serta objektif dan logis,
dan belajar lapang dada.
e. Jacques
C. Rislar juga menyatakan bahwa “ilmu pengetahuan dan teknik Islam amat dalam
memengaruhi kebudayaan Barat.”
2. Fase Disentegrasi (1000-1250
M)
Fase dimana masa pertentangan intern umat Islam dikalangan pemerintah, baik
masa Bani Umayyah maupun Abbasiyah. Fase disintegrasi sebenarnya didahului oleh
fase pra disentegrasi yaitu dimana fase kemajuan Islam berlangsung tetapi
didaerah mulai terdapat usaha memisahkan diri dari khalifah pusat di Damaskus
atau Baghdad. Adapun fase disentegrasi pemisahan diri dinasti-dinasti dari
kekuasaan pusat dilanjutkan oleh perebutan menguasai satu sama lain. Dan
dizaman disentegrasi ini ajaran sufi mulai timbul pada saat kemajuan Islam,
mengambil bentuk tairikat, sehingga mutunya mulai menurun.
Komentar
Posting Komentar